
Menteri Keuangan, Muhamad Chatib Basri.
(Sumber Foto: republika.co.id)
Hal tersebut harus diupayakan pemerintah untuk menekan belanja dan mendorong penerimaan. Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Chatib Basri.
“Defisit anggaran bisa mencapai 4,96 persen dari (target APBN) 1,69 persen, kalau tidak ada extra effort dari pemerintah,” kata Chatib.
Melebarnya defisit anggaran dipengaruhi oleh beberapa hal. Diantaranya adalah akibat penerimaan pajak yang tidak akan mencapai target dikarenakan terjadinya revisi pertumbuhan ekonomi serta pelemahan harga komoditas tambang.
Hal lainnya, pelemahan nilai kurs rupiah juga berpengaruh dalam pelebaran defisit anggaran karena berpotensi melanggar Undang-Undang tersebut mengingat terjadinya peningkatan subsidi energi dari Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik.
“Defisit meningkat, setiap pelemahan rupiah Rp100, menjadi Rp3 triliun-Rp4 triliun. Karena asumsi meningkat dari Rp10.500 ke Rp11.700, berarti ada selisih Rp1.200 yang dikalikan Rp3 triliun-Rp4 triliun, maka beban defisit Rp48 triliun,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI membahas RAPBN-Perubahan.
Dengan begitu, jika upaya untuk menahan pelebaran defisit anggaran tidak dilakukan maka penerimaan pajak akan hilang Rp110 triliun, belanja subsidi meningkat hingga Rp348 triliun dan pembayaran bunga utang mencapai Rp14 triliun. Oleh karena itu, upaya yang lebih perlu dilakukan untuk menjaga hal diatas dalam kisaran 2,5 persen terhadap PBD yang sesuai dengan target dalam RAPBN-Perubahan 2014.
Dari sektor pajak sendiri, jika tidak adanya usaha yang dilakukan maka Rp 110 triliun akan hilang. Secara interval, extra effort sudah diminta agar pajak meraih Rp 59,6 triliun. Sebab, Rp 49,5 triliun akan hilang akibat revisi pertumbuhan ekonomi.
Dengan demikian, defisit anggaran dalam RAPBN-Perubahan 2014 ditetapkan sebesar Rp251,7 triliun atau 2,5 persen terhadap PDB, lebih tinggi dari target defisit anggaran dalam APBN yaitu Rp175,4 triliun atau 1,69 persen terhadap PDB.
Penurunan target pendapatan negara diakibatkan oleh penurunan penerimaan perpajakan dalam RAPBN-Perubahan sebesar Rp48,3 triliun, sehingga target hanya ditetapkan sebesar Rp1.232,1 triliun dari angka pada APBN 2014 sebesar Rp1.280,4 triliun.
Belanja subsidi BBM mengalami kenaikan Rp74,3 triliun atau meningkat menjadi Rp285 triliun dari angka pada APBN sebesar Rp210,7 triliun. Sama seperti Yuda, listrik yang ditetapkan Rp107,1 triliun atau naik Rp35,7 triliun dari angka APBN Rp71,4 triliun.
Dalam draf RAPBN-Perubahan 2014, pendapatan negara ditetapkan Rp 1.597,7 triliun atau turun Rp 69,4 triliun dibandingkan angka APBN sebesar Rp1.667,1 triliun. Belanja negara sedikit mengalami kenaikan, yaitu Rp 1.849,4 triliun atau naik Rp 6,9 triliun dari angka APBN Rp 1.842,5 triliun.
Sumber: Antara
Editor: Dianty Utari Syam